BANDUNG - Polisi melakukan pendampingan puluhan anak korban pencabulan pria berinisial DRP (58). Polisi berupaya memulihkan psikologis para korban yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP itu.
DRP yang merupakan guru les melakukan kekerasan seksual terhadap 34 anak laki-laki. Pelaku kerap melakukan tindakan tak pantas, seperti mencium dan mengelus alat vital anak didiknya.
Pelaku juga memberi uang ke korbannya agar ‘tutup mulut’. "Para korbannya pun kerap ditontonkan film porno. Ada juga korbannya diberi uang untuk menutupi aksinya itu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, Selasa (22/1/2019).
Polisi masih mendalami aksi cabul DRP dengan dimintai keterangan. "Kami masih mendalami kasus ini, tidak menutup kemungkinan, adanya korban lainnya," katanya.