KUALA LUMPUR – Para sultan Malaysia pada Kamis, 24 Januari telah memilih Sultan Abdullah dari Pahang sebagai Raja baru Malaysia atau yang dikenal dengan nama Yang di-Pertuan Agong. Sultan Abdullah ditunjuk sebagai Raja baru menyusul pengunduran diri mendadak dari Agong sebelumnya, Sultan Muhammad V dari Kelantan pada awal bulan ini.
Sultan Abdullah akan secara resmi mengambil alih takhta pada 31 Januari untuk masa jabatan selama lima tahun. Demikian disampaikan Penjaga Tanda Penguasa Malaysia dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Kamis (24/1/2019).
BACA JUGA: Menikah dengan Ratu Kecantikan Rusia, Raja Malaysia Pilih Turun Tahta
Malaysia adalah monarki konstitusional dengan raja mengambil peran seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas Muslim itu. Raja membutuhkan persetujuan dari perdana menteri dan berbagai pejabat senior negara untuk ditunjuk dan naik takhta.
Kepala Keluarga Kesultanan Pahang berada di urutan selanjutnya untuk mengambil alih takhta dari Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V yang mengundurkan diri sebagai Agong pada awal Januari. Sultan Muhammad V hanya menjabat sebagai Agong selama dua tahun sejak diangkat pada Desember 2016.