Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas Antimafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.
Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat 11 tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.
Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Antimafia Bola menetapkan 10 tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.
Enam tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid, serta ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P, dan MR.
(Hantoro)