TANGERANG SELATAN - Video sekelompok Anak Baru Gede (ABG) mengayun-ayunkan celurit di jalanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi viral di media sosial. Mereka terlihat melintas di wilayah Serpong Utara dengan berboncengan mengendarai 5 unit sepeda motor matik.
Aksi sekelompok remaja itu pun menuai kecaman berbagai pihak. Selain dapat menebar rasa was-was pengendara lain maupun masyarakat sekitar, hal tersebut juga melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Setelah viralnya video gerombolan ABG bercelurit itu pada 12 Januari 2019, polisi bergerak cepat. Dari data dan identitas yang dikantongi, petugas pun melakukan pengejaran. Diketahui, pelaku berjumlah 11 orang, dengan 8 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
"Dari upaya penyelidikan dan penyidikan di lapangan, diperoleh identitas tersangka yang terekam dalam video itu. Akhirnya bisa kita amankan 11 orang, 8 diantaranya masih berusia di bawah umur," ungkap AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel, Senin (28/1/2019).
View this post on InstagramIni bocah pada lakon apasiiiiii. Meresahkan.
A post shared by Drama Ojek Online Indonesia (@dramaojol.id) on