Kejati NTB Siap Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung

Antara, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 21:14 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Namun pada implementasinya lanjut Dedi, varietas bibit jagung yang didistribusikan oleh Distan Bima justru kerap berbeda dengan usulan masyarakat petani. Pengadaan terakhir di tahun 2018, masyarakat petani sebelumnya mengusulkan varietas bibit jagung jenis BISI 18. Namun, yang didistribusikan malah jenis Premium 919, Biosed, BISI 2, Bima Uri, dan Bima Super, di luar usulan.

Masyarakat petani yang merasa dirugikan lantas melaporkan masalah itu ke dewan dan langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat internal serta bersurat ke Distan Bima.

"Kami layangkan peringatan ke kepala dinas agar persoalan ini disikapi secara tepat. Kami panggil pejabatnya, tapi sayangnya Kepala Budang TPH yang menangani program ini tidak pernah hadir," kata dia.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bima telah menyampaikan klarifikasinya melalui Kabid Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Mansur.

Mansur saat dihubungi wartawan mengaku pihaknya belum mendengar keluhan dari masyarakat petani atau menerima laporan terkait dugaan penyimpangannya. Justru dirinya mempertanyakan tudingan yang menyatakan terdapat penyimpangan dalam program pengadaan bibit jagung tahun 2018 di Kabupaten Bima.

"Mohon maaf, daerah mana yang ada penyimpangan. Karena, saya belum dengar," ucap Mansur.

Ia juga membantah tegas soal laporan mengenai varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat petani.

"Tidak ada varietas bibit jagung yang tidak sesuai dengan BAST (Berita Acara Serah Terima-red)," ujarnya sembari menjelaskan bahwa pelaksanaan pengadaan bibit jagung bukan pada Distan Bima, melainkan kewenangan Distan NTB.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya