Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya membenarkan aksi tersebut. Berdasarkan laporan Kasi Humas Polsek Slogohimo, Aiptu Parmin dan Kanit Provos Bripka Gatot, sekitar pukul 11.30 para siswa SMPN 1 Slogohimo ini menyampaikan aspirasi unjuk rasa terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada siswa.
“Aksi para siswa ini bisa diredam petugas yang melakukan patroli ke lokasi, kemudian mereka dibubarkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” jelas Aditya Mulya pada wartawan, Senin (28/1/2019).
Sebelumnya HM sebelum dipindahkan ke SMPN 1 Slogohimo sempat dilaporkan dengan dugaan yang sama yakni perbuatan tidak menyenangkan pada siswinya di SMPN 1 Kecamatan Puh Pelem pada medio April 2018 lalu.
Kasus tersebut sempat ditangani pihak kepolisian dan dinas pendidikan setempat. Namun saat itu tidak ada korban yang berani melapor pada pihak kepolisian. Hingga kasusnya tidak dilanjutkan dan oknum guru tersebut belakangan diketahui pindah mengajar di SMP N 1 Slogohimo.
(Khafid Mardiyansyah)