JAKARTA - Staff Protokoler Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Arief Susanto diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Rencananya, Staff Protokoler Menteri Imam Nahrawi tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah terhadap Arief Susanto. Diduga, Staff Protokoler Menpora tersebut mengetahui konstruksi suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.
Baca Juga: Menpora Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Hibah KONI
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).