KPK: 60 Persen Pelaku Korupsi Berasal dari Politikus

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 10:54 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) akan merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini. Tema yang akan dibahas dalam diskusi tersebut terkait Korupsi dan Krisis Demokrasi di Indonesia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan alasan pemilihan tema korupsi dan krisis demokrasi yang akan dibahas pada hari ini. Sebab, berdasarkan hasil dari penelitian TII, terdapat fenomena global dimana korupsi di sektor politik masih menjadi hambatan serius dalam pertumbuhan IPK Indonesia.

"Lebih dari 60 persen dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-sama aktor politik tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Baca Juga: KPK : Pemecatan PNS Koruptor Berjalan Lambat


Berdasarkan data dari KPK, ada 69 anggota DPR, 161 anggota DPRD, dan 104 Kepala Daerah yang berasal dari elit partai politik telah dan sedang diproses hukum. Menurut Febri, para politikus tersebut melakukan korupsi bersama-sama dengan pihak swasta.

"Pihak swasta tersebut seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin ‎mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi," sambungnya.

Febri menambahkan, krisis demokrasi di Indonesia saat ini semakin parah. Dimana, proses demokrasi yang seharusnya dapat‎ mensejahterakan rakyat malah justru banyak yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

"Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal, institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," pungkasnya.

Baca Juga: KPK Ultimatum Kepala Daerah yang Belum Pecat PNS Koruptor

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya