JAKARTA - Dewan Pers akan mengirimkan surat kepada Mabes Polri terkait hasil dari kajian komprehensif mengenai Tabloid Indonesia Barokah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, apabila hasil kajian komprehensif Dewan Pers itu berupa PPR (Pendapat Penilaian dan Rekomendasi). Dari hasil kajian Dewan Pers itu nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri.
"Siang ini akan dikirim dari Dewan Pers ke Mabes Polri. Nanti akan dipelajari oleh tim yang sudah dibentuk oleh Bareskrim," kata Dedi di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Saat ini, kata Dedi, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pers terkait hasil kajian komprehensif terkait Tabloid Indonesia Barokah.
“Sampai saat ini kita masih menunggu surat resmi dari Dewan Pers," ungkapnya.