Polisi Tunggu Surat Kajian Dewan Pers Terkait Tabloid Indonesia Barokah

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 13:38 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Harits/Okezone)
Share :

Baca Juga: Ribuan Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Kantor Pos Jambi


Tak hanya itu, Dedi menyatakan apabila pihaknya sudah melakukan kajian terkait laporan dari BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sehingga nantinya, kajian dari laporan BPN dan surat rekomendasi Dewan Pers akan digabungkan untuk mengkaji Tabloid Indonesia Barokah.

"Tim juga sudah mengkaji dari laporan BPN dari data maupun fakta yang diajukan hari Sabtu kemarin. Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers," terang Dedi.

Tidak hanya itu, penyidik pun juga akan memanggil saksi ahli bahasa, pidana dan juga saksi dari Dewan Pers apabila dibutuhkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya