JAMBI - Ribuan amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kantor Pos di kawasan Pasar, Kota Jambi, Senin (28/1/2019) malam.
Sebanyak 2.321 amplop berisi tabloid dengan alamat di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Depok, Bekasi.
Manager Operasional Kantor Pos Jambi, Andi Gusadanto pada Kamis (24/1) memukan 43 Tabloid Indonesia Barokah yang bercampur dengan surat-surat lainnya di Kantor Pos Jambi. Sebanyak 2 buah amplop sudah terkirim ke Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo, Jambi.
"Sebelumnya saya tidak mengetahui tabloid tersebut dilarang untuk diedarkan. Itupun diketahuinya setelah adanya penyampaian atau pemberitahuan dari Bawaslu Jambi," tegas Andi Gusnanto, Selasa (29/1/2019).
Mengetahui tabloid tersebut dilarang diedarkan, petugas melapor ke polisi. Polresta Jambi pada Senin (28/1) sekira Pukul 21.00 WIB melaksanakan penghitungan atas temuan tersebut. Setelah dihitung ternyata terdapat 2.321 amplop berisi tabloid tersebut.
Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Sasar 12 Kabupaten di NTT, Distribusinya Ditahan)