PRT Bunuh Bayi 2 Bulan di Depok karena Kesal Korban Sering Rewel

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 15:01 WIB
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan bayi di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019). (Foto : Wahyu Muntinanto/Okezone)
Share :

DEPOK – Polisi mengungkap motif pembantu rumah tangga (PRT) berinisial R (66) membunuh bayi 2 bulan berinisial M di Perumahan Villa Santika RT 07/RW 01 Kelurahan Rangkepan Jaya, Blok F 10, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Pelaku mengaku kesal karena bayi itu kerap rewel sehingga ia menyumbatnya mulut korban dengan botol susu.

"Tersangka ini merasa kesal karena bayi yang diasuh sering rewel, sehingga mulut bayi disumpal dengan botol susu dot sehingga napasnya tersumbat," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, di Polresta Depok, Selasa (29/1/2019).

Ia mengungkapkan, sebelum menyumpalnya dengan dengan botol, tersangka sempat mencubit sekujur tubuh hingga ditemukan luka lebam di tubuh bayi itu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa selimut bayi bernoda darah dan botol susu milik korban.

"Hasil autopsi sementara diketahui ada lebam di pipi ujung mulut, bibir. Kita olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP, kita periksa saksi yang ada," tutur Deddy.

(Baca Juga : Bayi 2 Bulan Tewas Dianiaya Pembantu, Ditemukan Luka Lebam di Mulut dan Pinggang)

Sebelumnya, pelaku yang sudah lanjut usia (lansia) itu diamankan saat hendak kabur ke kawasan Tomang, Jakarta Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R diganjar Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Dijerat pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara," katanya.

(Baca Juga : PRT Penganiaya Bayi 2 Bulan hingga Tewas Berhasil Ditangkap saat Hendak Kabur)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya