DEPOK - Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama Bojonggede, Kabupaten Bogor inisial G trauma lantaran dihukum push up 100 kali oleh kepala sekolah (kepsek). Hukuman itu diberikan hanya karena G menunggak bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
"Yang nyuruh kepala sekolah. Katanya belum dapat kartu ujian soalnya belum bayaran," kata G di kediamannya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa (29/1/2019).
(Baca Juga: Siswi di Batang Dihukum Guru Jalan Jongkok Keliling Lapangan hingga Kakinya Melepuh)
Pasca-hukuman itu, siswi berusia 10 tahun itu enggan kembali melanjutkan pendidikan di SDIT Bina Mujtama. Ia khawatir akan kembali dihukum oleh kepala sekolah.
Hukuman push up yang diterimanya bukan kali pertama. Namun, dirinya sudah dua kali mendapatkan hukuman serupa.
“Takut berangkat ke sekolah karena takut disuruh push up. Pernah lagi waktu itu dihukum push up, tetapi cuma disuruh 10 kali. Dari kelas aku ada dua orang lagi yang disuruh push up," ujarnya.
(Baca Juga: Oknum Guru di Sergai Tega Hukum Siswanya Jilat WC Hingga 12 Kali)
(Arief Setyadi )