JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Pengamat Politik Rocky Gerung terkait ucapannya soal "kitab suci fiksi" dalam sebuah acara televisi, pada Kamis 31 Januari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan pemanggilan bukanlah dalam rangka pemeriksaan. Menurut Argo, agenda kali ini adalah untuk proses klarifikasi terlebih dahulu terhadap Rocky selaku saksi terlapor.
Baca juga: Datang ke Rapim TNI/Polri, Luhut Ingatkan Bahaya Hoax
"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).