JAKARTA - Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan penggeledahan di Kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan operasi penggeledahan itu dilakukan di dua Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur dan FX Office Tower.
(Baca Juga: Jadi Tersangka Mafia Bola, Vigit Waluyo Minta PSSI Buka-bukaan)
"Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut Dedi, operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.
"Dasar (penggeledahan) LP saudaei Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tsk yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
(Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Buru 4 Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan)
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
(Fiddy Anggriawan )