Kejati DKI Segera Tingkatkan Kasus Ratna Sarumpaet ke Penuntutan

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 16:24 WIB
Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera meningkatkan status kasus hukum Ratna Sarumpaet ke penuntutan setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap atau P21.

"Untuk selanjutnya, proses perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (30/1/2019).

(Baca Juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidang

Nirwan menyebutkan, jaksa peneliti telah menyatakan berkas BAP Ratna Sarumpaet yang terseret kasus ujaran kebencian dan berita bohong lengkap secara formil maupun materil.

Saat ini, jaksa peneliti akan menunggu penyerahan tahap dua berupa berkas, tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya