Sodomi Bocah 13 Tahun Berkali-kali, Sahrizal Kembali Dibui

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 00:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Dhia menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah korban mengeluh kesakitan kepada pamannya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, paman korban langsung melapor ke Mapolres Tanjungpinang pada 24 Januari 2019. Selama ini korban tak mau mengadu karena ketakutan dengan ancaman pelaku. Sebab, pelaku terus mengancam korban supaya tidak menceritakan perbuatannya.

"Korban ini diancam supaya tak bicara karena tak tahan lagi, korban langung ngomong kepada pamannya. Setelah kita terima laporannya, hari itu juga langsung kita tangkap," kata dia.

Dikatakannya, aksi terakhir diperbuat pelaku saat korban tertidur di ruang tamu di rumahnya. Setibanya di rumah, pelaku melihat korban sedang tidur lalu menyodominya. Saat itu, pelaku dalam pengaruh minuman alkohol sehabis main kartu di rumah temannya.

"Pas korban lagi tidur, pelaku langsung buka semua bajunya. Pelaku menutupinya dengan kain sarung sambil menyodomi korban," ujar Dhia

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya