Polda Metro Kembali Periksa 2 Komisioner KPU Terkait Laporan OSO

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 14:46 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan kembali memanggil dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait laporan tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Mereka yang akan dipanggil adalah dua Komisioner KPU, yaitu Wahyu Setiawan, dan Ilham Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut agenda pemanggilan direncanakan hari ini, Rabu 30 Januari 2019 siang atau besok, Kamis 31 Januari 2019.

"Iya benar, ada agenda tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Agenda pemanggilan kedua komisioner tersebut dibuat terpisah. Namun, Argo kembali menjelaskan kalau agenda pemanggilan masih sebatas klarifikasi atas laporan yang dibuat OSO atau tak jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua KPU Arief Budiman dan satu komisionernya, Pramono Ubaid Tantohwi kemarin, Selasa 29 Januari 2019.

"Masih agenda klarifikasi," singkat Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya