Komisioner KPU Diperiksa Polisi, OSO: Masya Allah, Saya Tidak Tahu

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 23:00 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi itu terserah KPU, mau melanggar atau tidak melanggar. Tapi jangan lupa, Indonesia merupakan negara hukum," ujarnya.

Sebelumnya, KPU tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD RI, padahal dirinya telah memenangkan gugatan di PTUN dan Bawaslu.

KPU menolak pencalonan OSO karena Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai calon anggota DPD RI.

Dalam perkembangannya, pengacara OSO, Herman Kadir melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner lainnya yaitu Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu 16 Januari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya