JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU sekaligus Ketua Tim Konsolidasi NU, Robikin Emhas, mengatakan Indonesia bukanlah negara agama, namun tak seorang pun warga boleh tidak beragama. Ia menuturkan, konstitusi bahkan menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan peribatannya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
"Dengan demikian harus dikatakan dengan tegas, Indonesia bukan darul kufr (negara kafir). NU berpandangan bahwa Indonesia merupakan darussalam (negara damai). Karena itu, tidak siapa pun boleh menjadikan Indonesia sebagai darul harb (kawasan perang), di medsos sekalipun," kata Robikin dalam keterangannya menyambut 93 tahun NU, Kamis (31/1/2019).
(Baca juga: Jelang Harlah Ke-93, Ini "Resep" NU Bisa Eksis hingga Kini)
Ia melanjutkan, jadi jangan mempertentangkan agama dengan negara, karena agama dan negara bisa saling memperkuat, hubbul wathon minal iman (nasionalisme bagian dari agama).