JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI untuk mengusut kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, kedua anggota DPR RI yakni, Ahmad Rizki Sadig dan Eka Sastra akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dalam hal ini, Ahmad Rizki Sadig diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI tahun 2016. Sedangkan, Eka Sastra sebagai anggota Banggar DPR RI tahun 2016.
Baca juga: Hingga saat Ini, PAN Belum Juga Kirim Nama Pengganti Taufik Kurniawan