Sandiaga Uno Akan Jenguk Ahmad Dhani di Lapas Cipinang

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 14:01 WIB
Cawapres 02, Sandiaga Uno (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 54 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya