JAKARTA - Calon wakil presiden Sandiaga Uno akan mengunjungi tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Berdasarkan jadwal yang beredar di media center Prabowo-Sandi, nantinya calon wakil nomor urut 02 itu dijadwalkan pukul 14.45 sampai dengan 15.45 WIB, akan mengunjungi suami dari Mulan Jameela itu.
“Update agenda Cawapres 02 Sandiaga Uno: 14.45-15.45: Mengunjungi Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur,” tulis informasi di Media Center Prabowo-Sandi, Kamis (31/1/2019).
(Baca juga: Jenguk ke Cipinang, Amien Rais Sebut Kasus Ahmad Dhani Ada Campur Tangan Politik)
(Baca juga: Kasus Ahmad Dhani, TKN: Jokowi Tidak Intervensi, Itu soal Hukum)
Diketahui, Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 54 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(Awaludin)