JAKARTA – Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil pengamat politik Rocky Gerung pada hari ini, Kamis 31 Januari 2019. Pemanggilan Rocky Gerung terkait ucapannya yang menyebut "kitab suci fiksi" dalam sebuah acara televisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Rocky Gerung diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
(Baca juga: Rocky Gerung Akan Diperiksa Polisi terkait Kitab Suci Fiksi)
"Agendanya demikian," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Pemanggilan kali ini bukanlah untuk melakukan pemeriksaan, melainkan polisi akan melakukan klarifikasi terhadap laporan yang menyatakan Rocky sebagai pihak terlapor.