Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Balik "Kandang" ke Polda Metro Jaya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 15:54 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Usai diserahkan pihak kepolisian oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menjelaskan jika untuk sementara waktu nantinya Ratna akan kembali menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Adapun penahanan itu hanya berstatus dititipkan.

"Rencana nanti akan kita tahan di Polda Metro Jaya. Dititipkan disitu untuk 20 hari ke depan," papar Supardi di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

 (Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi: Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Sehat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya