Adapun, sambung Supardi, salah satu faktor yang membuat Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya lantaran pihak keluarga juga mengajukan permohonan.
"Pertama memang ibu Ratna sudah sepuh, hampir 70 tahun. Keluarganya itu mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan. Karena selama disana dokumen yang disampaikan penyidik, ibu Ratna akan memang ada perawatan dokter disana," kata dia.
(Baca juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet)