JAKARTA - Tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet resmi menjalani penahanan usai berkasnya lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ratna akan menjalani 20 hari masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sembari menunggu agenda persidangan perdana.
Atiqah Hasiholan, anak Ratna mengakui apabila sang Ibunda telah berbohong. Namun, ia meyakini ibunya tak berniat merugikan orang lain, karena yang dilakukannya hanya untuk menutupi lebam wajahnya usai operasi kepada keluarga dan orang terdekat.
"Ibu saya kan memang berbohong, pertama sama keluarga dan orang terdekat yang memang dia mau menutupi lebam wajahnya pasca-operasi karenanya dia berbohong. Jadi, tidak ada tendensi untuk berbuat jahat atau merugikan orang lain dan ibu saya tidak pernah menyebarkan ke publik?" ujar Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
((Baca Juga: Ratna Sarumpaet Kembali ke Polda dari Kejaksaan, Ada Apa?)
Atiqah pun berharap, Ratna dapat terbebas dari segala dakwaan dalam kasus hoaks tersebut. “Ya harapannya bebas dari dakwaan pastinya. Apa yang saya pelajari dan ketahui betul ibu saya bersalah, tapi apakah berbohong pidana atau tidak?” kata Atiqah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bila penyerahan ke Kejari merupakan bentuk tanggung jawab penyidik kepolisian usia berkas Ratna dianggap lengkap.