(Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Jatuh Pingsan hingga Keraguan sang Ayah)
“Menurutnya uang hasil dari melayani tamu diambil oleh SD dan dirinya tidak mendapat bagian sama sekali,” katanya.
Polisi selanjutnya mengamankan SD, WDY, dan korban ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1.097.000, dua ponsel, satu kondom, dan kartu kunci kamar Hotel Borneo Nomor 301.
“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )