PURWAKARTA - Kepolisian hingga kini masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tunggal Bus PO Bima Suci di Tol Cipularang KM 70+400. Sehingga belum ada penetapan tersangka, ditambah masih diperlukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama, ada saksi yang belum diperiksa salah satunya sang sopir bus. Sebab, ia masih menjalani perawatan karena mengalami luka berat.
"Sejauh ini, kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk penumpang yang selamat dan sopir. Untuk sopir, sampai saat ini statusnya masih saksi," ujar Ricky, Kamis (31/1/2019).
(Baca Juga: Polisi Temukan Ban Depan Bus Bima Suci Dalam Kondisi Pecah)
Sopir bus tersebut, kata dia, atas nama Dede Suhaeri (40), warga Kampung Sukajadi Mekarsari, RT 01/02, Desa Pulomerek, Kecamatan Cilegon, Banten. Ia masih dirawat intensif di RS Rama Hadi Purwakarta dan disinyalir menjadi saksi kunci dalam kecelakaan tunggal itu.
Direktur Rumah Sakit Rama Hadi Purwakarta, Novi Christina Indrajaya membenarkan jika sopir bus masih menjalani perawatan medis. Luka yang dialami Dede terbilang serius.
"Pasien atas nama Dede ini, masih terbaring lemas di salah satu ruang perawatan. Mengingat, luka yang diderita pasien tersebut cukup serius," ujar Novuli saat dikonfirmasi Okezone.
Menurut Novi, saat dibawa ke RS, kondisi pasien mengalami luka berat. Di antaranya mengalami patah tulang selangka atau Fraktur Klavikula.
(Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Bus di Tol Cipularang, Nomor 3 Bikin Merinding)
Kondisinya berangsur membaik namun belum bisa diizinkan pulang, dan sekarang ada di Ruang Lengkeng RS Rama Hadi.
"Melihat dari kondisinya, pasien tersebut butuh penanganan serius. Apalagi, bahu sebelah kanannya patah," katanya.
(Arief Setyadi )