Sama dengan Suami, Istri Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 01:59 WIB
Sidang istri bos Abu Tors di PN Makassar, Sulsel. Foto: Okezone/Herman Amir
Share :

Tuntutan tersebut sebanding dengan vonis yang dijatuhkan kepada Hamzah Mamba dalam kasus yang sama.

Hukuman terhadap Bos Abu Tours Hamzah Mamba sudah diputus yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Denny Lumban Tobing saat di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (28/1/2019) kemarin

Sementara dalam sidang, jaksa turut membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lain, yakni Komisaris Abu Tours Chaeruddin, dan mantan manajer keuangan Muhammad Kasim.

"Kalau terdakwa Kasim Sanusi dituntut 18 tahun denda Rp100 rupiah subsider 1 tahun penjara. Dan terdakwa Haeruddin alias pak Heru dituntut 16 tahun denda Rp100 juta subsider 1 tahun penjara," jelasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya