Terapkan Perlindungan Layanan Digital, Dukcapil Kemendagri Gandeng BSSN

, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 08:04 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Ist)
Share :

Pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang Adminduk sehingga masyarakat dapat dilayani petugas Ditjen Dukcapil dari mana saja.

Hal ini bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Melalui tanda tangan elektronik ini tidak adalagi hambatan lokasi pelayanan Adminduk, sehingga bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

"Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran Dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN," kata Zudan.

Pada bagian lain, Zudan membantah isu kosongnya blanko KTP elektronik di beberapa daerah seperti Karawang, Batam dan Tangerang. Pihaknya menjamin akan memberikan blanko KTP-el berapa pun yang diminta asal diselesaikan pencetakannya tepat waktu.

"Kalau sudah diberikan blanko KTP-el, tolong jajaran Dukcapil segera cepat diselesaikan pencetakannya. Saya ingin 14 hari sejak blanko diambil harus sudah dicetak semuanya," ujar Zudan.

(Baca Juga: Menkumham & Mendagri Pantau Pelaksanaan Rekam Cetak e-KTP di Lapas Cipinang

Zudan mengatakan, untuk Jawa Timur misalnya, menargetkan dalam waktu 14 hari kerja semua permohonan KTP elektronik dapat diselesaikan seluruhnya. Zudan menggelontorkan 1 juta keping blanko untuk Jawa Timur, 500 ribu untuk Jawa Tengah, dan 500 ribu untuk Jakarta Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya