JAKARTA - Rocky Gerung akan memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penodaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi. Rocky seharusnya diperiksa kemarin, namun batal karena alasan sedang di luar kota.
"Kita akan hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi ya," kata Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).
(Baca Juga: Sore Ini, Rocky Gerung Bakal Penuhi Panggilan Polisi)
Hariz mengatakan, kliennya itu akan tiba di Polda Metro Jaya bersama beberapa kuasa hukumnya sekira pukul 15.00 WIB. Terkait pemanggilan itu, pihaknya tidak membawa bukti apa pun karena pemanggilan itu sendiri merupakan undangan pertama, sehingga tak akan membawa apa pun terkecuali surat kuasa.
"Ini kan undangan pertama, kita hanya hadir aja dan bawa surat kuasa," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan dugaan penodaan agama. Pelaporan itu lantaran Rocky menyebut kitab suci adalah fiksi di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa 10 April 2018 malam.
Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
(Baca Juga: Dugaan Penodaan Agama Rocky Gerung: 'Berdebatlah Jangan Dipidanakan')
(Arief Setyadi )