Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Tak Akan Bawa Bukti

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 01 Februari 2019 10:31 WIB
Rocky Gerung (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan dugaan penodaan agama. Pelaporan itu lantaran Rocky menyebut kitab suci adalah fiksi di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TVOne bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa 10 April 2018 malam.

Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

(Baca Juga: Dugaan Penodaan Agama Rocky Gerung: 'Berdebatlah Jangan Dipidanakan')

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya