Status Dhani sebagai tahanan titipan Kejari Jakarta Selatan mengharuskan pihak yang datang untuk membesuknya membawa surat dari pihak kejaksaan.
Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 28 Januari. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya, sejumlah tokoh politik sudah terlebih dulu menjenguk Dhani, seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, Amien Rais dan Sandiaga Uno.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Dibui, Dul: Ini Masalah Kecil!)
(Arief Setyadi )