DEPOK – Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Abdul Muis Ali memastikan Buni Yani akan datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Jumat (1/2/2019), secara kooperatif. Hal itu lantaran kuasa hukum Buni Yani sudah menghubungi Kepala Kejari Depok perihal kedatangan kliennya itu.
"Hari ini kita tunggu prosesnya ya. Nah, Buni Yani, melalui pengacaranya sudah menelepon Pak Kajari. Sesuai dengan komitmen pengacaranya bahwa Buni Yani akan hadir ke Kejaksaan Negeri Depok secara kooperatif," kata Abdul Muis didampingi Kajari Depok Sufari di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019).
Namun soal waktu kedatangan Buni Yani ke Kejari Depok, dia tidak memberikan secara detail. "Kita tunggu, kita tunggu. Jadi, sudah telepon ke Pak Kajari bahwa akan hadir hari ini ke Kejari Depok untuk menyerahkan diri. Artinya menyerahkan itu mengikuti proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Berdasarkan pengamatan Okezone di lokasi, aparat kepolisian berjaga di sekitar kantor Kejari Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat. Kapolsek Sukmajaya Kompol I Gusti N Bronet turut serta berjaga di kantor Kejari Depok. Polsek Sukmajaya menurunkan sekitar 30 personel untuk menjaga keamanan.