Emak-emak tersebut saat turun ke jalan membawa sejumlah poster yang bertuliskan dukungan terhadap Vanessa Angel dan desakan pada polisi untuk mengungkap secara tuntas prostitusi online. Diantaranya bertuliskan "Wanita Adalah Korban" serta "Ungkap dan Tangkap Konsumen VA".
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim saat bersama Rian di kamar hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Polisi juga menangkap muncikari Siska, Tentri, Fitria dan Windy. Serta model Avriellia Shaqqila.
Polisi menangkap Vanessa Angel dan Avriellia karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Muncikari memasang tarif Rp80 juta sekali kencan untuk Vanessa. Sementara untuk Avriellia dipatok Rp25 juta sekali kencan.
Dalam perkembangannya, ternyata Vanessa melakukan praktek prostitusi online tidak hanya kali ini, tetapi sudah beberapa kali. Berdasarkan data dari rekening koran milik tersangka muncikati Siska, Vanessa mendapat transferan sebanyak 15 kali.
Polisi menetapkan tersangka pada empat muncikari dan Vanessa. Tiga muncikari ditahan, sedangkan satu muncikari dan Vanessa Angel dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan Avriellia statusnya masih saksi korban.
(Angkasa Yudhistira)