“Karena dia dihukum ke kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri, waktu saya ketua MK,” kata Mahfud.
(Baca Juga: KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Totalnya 49 Orang)
Selain itu, Mahfud juga sepakat mengenai adanya usulan nama-nama caleg eks koruptor yang ditempelkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Boleh juga bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS. Ini mantan koruptor silahkan kalo mau pilih. Kalo enggak yasudah bagus lah. Agar jelas rakyat memilih wakilnya,” ucap Mahfud
(Khafid Mardiyansyah)