JAKARTA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonmek 521/DY kembali mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) di wilayah perbatasan Yonmek 521/DY, di Boven Digoel, Papua. Ratusan miras tersebut berhasil diamankan karena tidak memiliki kelengkapan izin.
"Dugaan sementara, miras tersebut sengaja diseludupkan melalui jalur tikus ke wilayah -wilayah di Kabupaten Boven Digoel,"ujar Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf Andi A. Wibowo, dalam rilisnya di Papua, Sabtu (2/2/2019).
(Baca Juga: Jualan Minuman Keras, Guru SD dan Istrinya Ditangkap Petugas)
Kejadian itu bermula, kata Andi Wibowo ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Toray melaksanakan kegiatan sweeping dan memeriksa mobil jenis pick up yang dibawa oleh Yonwarius Yolmen (27) dan 2 orang lainnya, yang tak lain merupakan warga Kabupaten Merauke, Papua.