Asyik Pakai Sabu, 2 Oknum Polisi Ditangkap

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Sabtu 02 Februari 2019 18:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Lalu, inisial RSB (29), anggota Polri dan KSK (32), anggota Polri. Awalnya Masta Evi Sinaga ditangkap dan mengaku sabu diperolehnya dari Rahminton. Lalu petugas menangkap Rahminton dan dilakukan pengembangan dan menangkap Sony Sitohang," sebut AKP R Ginting.

 

Kemudian, sambung dia, pihaknya melakukan introgasi terhadap Rahminton, dan mengaku di dalam rumahnya ada 2 orang laki-laki sedang menggunakan sabu.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah milik Rahminton Ujung dan benar adanya 2 orang laki-laki sedang menggunakan sabu, yakni Khairil Sazali dan Roy Sandy Bangun," kata AKP R Ginting.

Para tersangka dan barang bukti, pungkas AKP R Ginting, dibawa ke Polres Dairi, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya