"Jadi, kalau dibilang tiga hari, berarti harus ada putusan apakah dilanjutkan penahanan atau tidak. Oke dia bilang jam 15.00, kalau sampai jam tiga Dhani masih dalam tahanan, maka ini sudah penyalahgunaan wewenang dan melanggar HAM," katanya.
(Baca Juga: Didatangi Fadli Zon Cs, PT DKI Jelaskan Dasar Penahanan Ahmad Dhani)
Namun, apapun hasil putusan yang akan dikeluarkan PT DKI Jakarta, Syafi'i beserta rekannya yang lain, Fadli Zon dan tim kuasa hukum Ahmad Dhani tidak akan melakukan intervensi.
"Tapi tentu saja kami tidak akan mengintervensi," katanya.
(Arief Setyadi )