Novel berharap, laporannya bisa diproses secepat mungkin. Sebab, ia membandingkan kasus yang kerap dilaporkan dari kubu pemerintah selalu diproses dengan cepat.
"Kita berharap untuk Mabes Polri segera memproses ini sebagaimana sebelumnya. Jangan ketika lawan kita pihak petahana yang melaporkan cepat-cepat ditangkap. Jonru ginting begitu, Ahmad Dhani, Buni Yani ditangkap. Kita minta dan tak pernah bosan untuk meminta keadilan untuk bisa tegak terutama di rezim ini," katanya.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan, PSI: Puisi Fadli Zon Membodohi Rakyat)
(Arief Setyadi )