Ketum PSI dan Ketua BTP Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 19:13 WIB
Korlabi melaporkan Ketum PSI Grace Natalie dan Ketua BPT Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri (Foto: Muhamad Rizky)
Share :

"(Immanuel) telah melakukan penistaan agama dan mengatakan bahwa 212 adalah kelompok penistaan agama yang mengatakan bahwa kelompok 212 adalah wisatawan penghmba uang yang tuhan mereka adalah duit," tuturnya.

(Baca Juga: Soal Kasus Rocky Gerung, Mahfud MD Tidak Menemukan Pelanggaran)

Sementara itu, Ketua Umum PSI Grace Natalie, kata Novel, dilaporkan karena dinilai telah menyerang syariat Islam. Penilaian yang dimaksud terkait pidato Grace di acara PSI yang menyatakan tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

"Syariat apapun dilarang umat Islam untuk menghujat, apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Artinya, Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukam hatespeech yang semua terbuka di media elektronik," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya