JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD, tidak tahu secara pasti apa yang bakal dituduhkan polisi pada Rocky Gerung yang terjerat kasus penodaan agama.
Diketahui, Rocky Gerung diperiksa polisi lantaran pernyataan ‘kitab suci fiksi’.
“Saya belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya. Itu kan orang punya pikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah, lalu dipanggil karena penodaan agama,” kata Mahfud di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Mahfud mengatakan, dirinya tak menemui adanya pelanggaran terhadap ucapan Rokcy. Namun, ia berpandangan pihak Kepolisian punya pandangan lainnya.
“Saya tidak menemukan (pelanggaran) ya, tapi polisi mungkin punya dalilnya, dan kita tunggu pengumumannya,” ujarnya.
(Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Sebut Ada Unsur Manipulasi)