KPK Telisik Proses Penganggaran DAK Kebumen di Kemenkeu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 20:14 WIB
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu)‎.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa‎ Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi. ‎Sedianya, Nafi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, pada hari ini.

‎"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi (Muhammad Nafi) terkait dengan proses penganggaran di Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Alokasi Khusus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan


Awalnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni, Tenaga Ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri, pada hari ini. Namun, Haris mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas keluar kota ketika mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," terang Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya