Data yang dibutuhkan oleh Pemerintah tersebut didapat dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat oleh Kelompok Tani sehingga Pemerintah dapat mengukur secara tepat jumlah petani dan jumlah pupuk yang dibutuhkan.
"Perbaikan sistem dan validasi e-RDKK terus dilakukan untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga nantinya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran sekaligus sinkron dengan data base yang akan digunakan sebagai kartu tani," jelasnya.
Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 80 ribu petani di wilayah tersebut sudah memiliki Kartu Tani.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu sesuai dengan program pemerintah pusat.
"Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah di tentukan, selain itu dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," kata Deni.