Dijelaskannya, Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani, jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani, namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan.
Namun, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan sedang diunggah ke RDKK. Sehingga pihaknya berharap pendataan dapat selesai dengan cepat dan petani penerima manfaat segera mengunakan.
"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat, kita hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini, nantinya akan disalurkan secara bertahap," katanya.
Sedangkan petani yang belum memiliki kartu tani, ke depan, tutur dia, tidak diperbolehkan untuk membeli pupuk subsidi, namun jika sudah terdata di RDKK walaupun tidak memiliki kartu tani boleh membeli pupuk bersubsidi.
(Fahmi Firdaus )