SK itu langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrast Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Hinca Pandjaitan pada 23 Januari 2019 silam.
"Mengusulkan pergantian unsur pimpinan (wakil ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara H Ferrial Sofyan digantikan oleh saudara Santoso," demikian salah satu bunyi keputusan dalam SK itu.
DPD Demokrat DKI Jakarta diminta untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai peraturan perundang-undangan. (Baca Juga: Demokrat Minta Roy Suryo Segera Selesaikan Polemik 3.226 Barang Negara)
(Arief Setyadi )