Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kg Vanili Selundupan di Perbatasan RI-PNG

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 08:18 WIB
Satgas Yonof 328/Dgh amankan 21 kg vanili selundupan di perbatasan RI-PNG. (Foto : Dispenad)
Share :

JAKARTA – Untuk kedua kalinya, Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad dari Pos Pitewi mengamankan kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kg vanili ilegal tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018).

Hal itu seperti disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Selasa (5/2/2019).

Menurut Dansatgas, kejadian bermula pada 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi.

“Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa vanili. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,” tutur Mayor Inf Erwin.

Untuk diketahui, vanili memang tidak asing lagi bagi kita. Meski bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, vanili juga merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia, dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya