“Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan ilegal seperti ini (penyelundupan vanili),” katanya.
(Baca Juga : Tabrak Anggota TNI, 2 Pembalap Liar Ditangkap di Jakpus)
Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi SK (27) dan lima penumpang yang merupakan warga negara Papua Nugini, di antaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ), dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.
“Menurut pengakuan mereka bahwa vanili tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,” ujarnya.
(Baca Juga : Rakernas PPS Merpati Putih 2019 Digelar di Seskoal)
(Erha Aprili Ramadhoni)