SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi akan memeriksa 8 artis pada Kamis 7 Februari 2019.
Saat ini, surat panggilan terhadap kedelapan artis tersebut sudah dilayangkan penyidik. Keterangan mereka sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap secara tuntas kasus prostitusi online tersebut.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Vanessa Angel
"Update dari Dirkrimsus ada surat panggilan pada 8 orang untuk tanggal 7 Februari 2019," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).